Monday, January 28, 2019

Peranan Guru di Sekolah Berdasarkan Para Ahli



Peranan (role) merupakan aspek dinamis kedudukan (status). Apabila seorang melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan kedudukanya, dia menjalankan suatu peranan. Pembeda antara kedudukan dan peranan adalah untuk kepentingan ilmu pengetahuan. Keduanya tidak dapat dipisahkan karena yang satu bergantung yang lain, dan sebaliknya. Sebagaimana halnya dengan kedudukan, peranan juga mempunyai dua arti. setiap orang mempunyai macam-macam peranan yang berasal dari pola pergaulan hidupnya. Hal itu sekaligus berarti bahwa peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta kesempatan yang diberikan oleh masyarakat kepadanya. Pentingnya peranan adalah karena ia mengatur prilaku seseorang. Peranan menyebabkan seseorang pada batas tertentu dapat meramalkan perbuatan-perbuatan orang lain. Orang yang bersangkutan dapat menyesuaikan prilaku sendiri dengan prilaku orang-orang sekelompoknya. Hubungan seseorang yang ada dalam masyarakat merupakan hubungan antar peranan individudalam masyarakat. Peranan diatur oleh norma-norma yang berlaku. Misalnya norma kesopanan menghendaki agar seorang laki-laki apabila berjalan dengan seorang wanita, harus disebelah luar (Mahmud, 2012:144). 

Peranan guru yang  diungkapkan oleh Mulyasa (2003) memiliki sudut pandang yang berbeda. Yaitu, pada dasarnya fungsi atau peranan penting guru dalam proses belajar mengajar ialah sebagai director of learning (direktur belajar). Artinya, setiap guru diharapkan untuk pandai-pandai mengarahkan kegiatan belajar siswa agar mencapai keberhasilan belajar (kinerja akademik) sebagaimana yang telah ditetapkan dalam sasaran kegiatan proses belajar mengajar. Dengan demikian, semakin jelaslah bahwa peranan guru dalam dunia pendidikan modern seperti sekarang ini semakin meningkat dari sekedar pengajar menjadi direktur belajar. Konsekuensinya, tugas dan tanggung jawab guru pun menjadi lebih kompleks dan berat pula. Perluasan tugas dan tanggung jawab guru tersebut membawa konsekuensi timbulnya fungsi-fungsi khusus yang menjadi bagian integral (menyatu) dalam kompetensi profesionalisme keguruan yang disandang oleh para guru.

Menurut Gagne, setiap guru berfungsi sebagai hal-hal berikut:
1.      Guru sebagai Designer of Instruction (perancang pengajaran)
Fungsi guru sebagai designer of instruction (perancang pengajaran) menghendaki guru untuk senantiasa mampu dan siap merancang kegiatan belajar mengajar yang berhasilguna dan berdayaguna.
Untuk merealisasikan fungsi tersebut, setiap guru memerlukan pengetahuan yang memadai mengenai prinsip-prinsip belajar sebagai dasar dalam menyusun rancangan kegiatan belajar mengajar. Rancangan tersebut sekurang-kurangnya meliputi hal-hal sebagai berikut:
a.    Memilih dan menentukan bahan pembelajaran.
b.    Merumuskan tujuan penyajian bahan pembelajaran.
c.    Memilih metode penyajian bahan pembelajaran yang tepat.
d.    Menyelenggarakan kegiatan evaluasi prestasi belajar.

2.      Guru sebagai Manager of Instruction (pengelola pengajaran)
Fungsi guru ini menghendaki kemampuan guru dalam mengelola (menyelenggarakan dan mengendalikan) seluruh tahapan proses belajar mengajar.
Di antara kegiatan-kegiatan pengelolaan proses belajar mengajar, yang terpenting ialah menciptakan kondisi dan situasi sebaik-baiknya, sehingga memungkinkan para siswa belajar secara berdaya guna dan berhasil guna.
Selain itu kondisi dan situasi tersebut perlu diciptakan sedemikian rupa agar proses komunikasi, baik dua arah maupun multiarah antara guru dan siswa dalam proses belajar mengajar dapat berjalan secara demokratis. Sehingga menghasilkan, baik guru sebagai pengajar maupun siswa sebagai pelajar dapat memainkan peranan masing-masing secara integral dalam konteks komunikasi instruksional yang kondusif (yang membuahkan hasil).

3.      Guru sebagai Evaluator of Student Learning (penilai prestasi belajar siswa)
Fungsi ini menghendaki guru untuk senantiasa mengikuti perkembangan taraf kemajuan prestasi belajar atau kinerja akademik siswa dalam setiap kurun waktu pembelajaran.
Pada dasarnya kegiatan evaluasi prestasi belajar itu seperti kegiatan belajar itu sendiri, yakni kegiatan akademik yang memerlukan kesinambungan. Evaluasi, idealnya berlangsung sepanjang waktu dan fase kegiatan belajar selanjutnya. Artinya, apabila hasil evaluasi tertentu menunjukkan kekurangan, maka siswa yang bersangkutan diharapkan merasa terdorong untuk melakukan kegiatan pembelajaran perbaikan (relearning). Sebaliknya, bila evaluasi tertentu menunjukkan hasil yang memuaskan, maka siswa yang bersangkutan diharapkan termotivasi untuk meningkatkan volume kegiatan belajarnya agar materi pelajaran lain yang lebih kompleks dapat pula dikuasai. Informasi dan data kemajuan akademik yang diperoleh guru dari kegiatan evaluasi (khususnya evaluasi formal) setidaknya dijadikan feed back (umpan balik) untuk melakukan penindaklanjutan proses belajar mengajar.
Hasil kegiatan evaluasi juga setidaknya dijadikan pangkal tolak dan bahan pertimbangan dalam memperbaiki atau meningkatkan penyelenggaraan proses belajar mengajar pada masa yang akan datang. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar tidak akan statis, tetapi terus meningkat hingga mencapai puncak kinerja akademik yang sangat didambakan itu.

Sementara itu menurut Syaiful (2000), fungsi guru meliputi sebagai insiator, korektor, inspirator, informator, mediator, demonstrator, motivator, pembimbing, fasilitator, organisator, evaluator, pengelola kelas, dan supervisor.
a.  Insiator, yaitu guru sebagai pencetus ide-ide dalam proses belajar mengajar dan ide-ide tersebut merupakan ide-ide kreatif yang dapat dicontoh oleh anak didiknya.
b.  Korektor, yaitu guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk.
c.  Inspirator, yaitu guru harus bisa memberikan ilham yang baik bagi kemajuan anak didik.
d.  Informator, yaitu guru sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
e.  Mediator, yaitu guru dapat diartikan sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
f.  Demonstrator, yaitu dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran dapat dipahami oleh anak didik. Apalagi anak didik yang mempunyai intelegensi yang sedang atau rendah. Untuk bahan pelajaran yang sukar dipahami tersebut, maka guru harus berupaya membantunya dengan cara memperagakan apa yang diajarkan.
g.  Motivator, yaitu peranan guru sebagai pemberi dorongan kepada siswa dalam meningkatkan kualitas belajarnya.
h. Pembimbing, yaitu jiwa kepemimpinan bagi guru dalam peranan ini lebih menonjol. Guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dan dicita-citakan.
i.   Fasilitator, yaitu guru memberikan fasilitas (kemudahan) dalam proses belajar mengajar, sehingga interaksi belajar mengajar berlangsung secara komunikatif, aktif, dan efektif.
j.  Organisator, yaitu guru mempunyai kemampuan mengorganisasi komponen-komponen yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar. Semua diorganisasikan sedemikian rupa, sehingga dapat mencapai efektifitas dan efisiensi dalam belajar pada diri siswa.
k.  Evaluator, yaitu ada kecenderungan bahwa peranan evaluator guru mempunyai otoritas untuk menilai prestai belajar siswa, baik dalam bidang akademik maupun nonakademik, tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
l.  Pengelola kelas, yaitu guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik, karena kelas adalah termpat berhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelajaran dari guru.
m. Supervisor, yaitu guru hendaknya dapat membantu, memperbaiki, dan menilai secara kritis terhadap proses belajar mengajar. Untuk itu kelebihan yang dimiliki supervisor bukan hanya karena posisi atau kedudukan yang ditempatinya, akan tetapi juga karena pengalamannya, pendidikannya, kecakapannya, atau keterampilan-keterampilan yang dimilikinya.
Comments


EmoticonEmoticon