Peranan Guru di Sekolah Berdasarkan Para Ahli
Peranan (role) merupakan
aspek dinamis kedudukan (status). Apabila seorang melaksanakan hak dan
kewajiban sesuai dengan kedudukanya, dia menjalankan suatu peranan. Pembeda
antara kedudukan dan peranan adalah untuk kepentingan ilmu pengetahuan.
Keduanya tidak dapat dipisahkan karena yang satu bergantung yang lain, dan
sebaliknya. Sebagaimana halnya dengan kedudukan, peranan juga mempunyai dua
arti. setiap orang mempunyai macam-macam peranan yang berasal dari pola
pergaulan hidupnya. Hal itu sekaligus berarti bahwa peranan menentukan apa yang
diperbuatnya bagi masyarakat serta kesempatan yang diberikan oleh masyarakat
kepadanya. Pentingnya peranan adalah karena ia mengatur prilaku seseorang.
Peranan menyebabkan seseorang pada batas tertentu dapat meramalkan
perbuatan-perbuatan orang lain. Orang yang bersangkutan dapat menyesuaikan
prilaku sendiri dengan prilaku orang-orang sekelompoknya. Hubungan seseorang
yang ada dalam masyarakat merupakan hubungan antar peranan individudalam
masyarakat. Peranan diatur oleh norma-norma yang berlaku. Misalnya norma
kesopanan menghendaki agar seorang laki-laki apabila berjalan dengan seorang
wanita, harus disebelah luar (Mahmud, 2012:144).
Peranan guru yang diungkapkan oleh Mulyasa (2003) memiliki
sudut pandang yang berbeda. Yaitu, pada dasarnya fungsi atau peranan penting
guru dalam proses belajar mengajar ialah sebagai director of learning (direktur
belajar). Artinya, setiap guru diharapkan untuk pandai-pandai mengarahkan
kegiatan belajar siswa agar mencapai keberhasilan belajar (kinerja akademik)
sebagaimana yang telah ditetapkan dalam sasaran kegiatan proses belajar
mengajar. Dengan demikian, semakin jelaslah bahwa peranan guru dalam dunia
pendidikan modern seperti sekarang ini semakin meningkat dari sekedar pengajar
menjadi direktur belajar. Konsekuensinya, tugas dan tanggung jawab guru pun
menjadi lebih kompleks dan berat pula. Perluasan tugas dan tanggung jawab guru
tersebut membawa konsekuensi timbulnya fungsi-fungsi khusus yang menjadi bagian
integral (menyatu) dalam kompetensi profesionalisme keguruan yang disandang
oleh para guru.
Menurut Gagne, setiap guru
berfungsi sebagai hal-hal berikut:
1. Guru sebagai Designer of Instruction
(perancang pengajaran)
Fungsi guru sebagai designer
of instruction (perancang pengajaran) menghendaki guru untuk senantiasa mampu
dan siap merancang kegiatan belajar mengajar yang berhasilguna dan berdayaguna.
Untuk merealisasikan fungsi
tersebut, setiap guru memerlukan pengetahuan yang memadai mengenai
prinsip-prinsip belajar sebagai dasar dalam menyusun rancangan kegiatan belajar
mengajar. Rancangan tersebut sekurang-kurangnya meliputi hal-hal sebagai
berikut:
a. Memilih dan menentukan bahan pembelajaran.
b. Merumuskan tujuan penyajian bahan
pembelajaran.
c. Memilih metode penyajian bahan pembelajaran
yang tepat.
d. Menyelenggarakan kegiatan evaluasi prestasi
belajar.
2. Guru sebagai Manager of Instruction
(pengelola pengajaran)
Fungsi guru ini menghendaki
kemampuan guru dalam mengelola (menyelenggarakan dan mengendalikan) seluruh
tahapan proses belajar mengajar.
Di antara kegiatan-kegiatan
pengelolaan proses belajar mengajar, yang terpenting ialah menciptakan kondisi
dan situasi sebaik-baiknya, sehingga memungkinkan para siswa belajar secara
berdaya guna dan berhasil guna.
Selain itu kondisi dan
situasi tersebut perlu diciptakan sedemikian rupa agar proses komunikasi, baik
dua arah maupun multiarah antara guru dan siswa dalam proses belajar mengajar
dapat berjalan secara demokratis. Sehingga menghasilkan, baik guru sebagai
pengajar maupun siswa sebagai pelajar dapat memainkan peranan masing-masing
secara integral dalam konteks komunikasi instruksional yang kondusif (yang
membuahkan hasil).
3. Guru sebagai Evaluator of Student
Learning (penilai prestasi belajar siswa)
Fungsi ini menghendaki guru
untuk senantiasa mengikuti perkembangan taraf kemajuan prestasi belajar atau
kinerja akademik siswa dalam setiap kurun waktu pembelajaran.
Pada dasarnya kegiatan
evaluasi prestasi belajar itu seperti kegiatan belajar itu sendiri, yakni
kegiatan akademik yang memerlukan kesinambungan. Evaluasi, idealnya berlangsung
sepanjang waktu dan fase kegiatan belajar selanjutnya. Artinya, apabila hasil
evaluasi tertentu menunjukkan kekurangan, maka siswa yang bersangkutan
diharapkan merasa terdorong untuk melakukan kegiatan pembelajaran perbaikan
(relearning). Sebaliknya, bila evaluasi tertentu menunjukkan hasil yang
memuaskan, maka siswa yang bersangkutan diharapkan termotivasi untuk
meningkatkan volume kegiatan belajarnya agar materi pelajaran lain yang lebih
kompleks dapat pula dikuasai. Informasi dan data kemajuan akademik yang
diperoleh guru dari kegiatan evaluasi (khususnya evaluasi formal) setidaknya
dijadikan feed back (umpan balik) untuk melakukan penindaklanjutan proses
belajar mengajar.
Hasil kegiatan evaluasi juga
setidaknya dijadikan pangkal tolak dan bahan pertimbangan dalam memperbaiki
atau meningkatkan penyelenggaraan proses belajar mengajar pada masa yang akan
datang. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar tidak akan statis, tetapi
terus meningkat hingga mencapai puncak kinerja akademik yang sangat didambakan
itu.
Sementara itu menurut
Syaiful (2000), fungsi guru meliputi sebagai insiator, korektor, inspirator,
informator, mediator, demonstrator, motivator, pembimbing, fasilitator,
organisator, evaluator, pengelola kelas, dan supervisor.
a. Insiator, yaitu guru sebagai pencetus ide-ide
dalam proses belajar mengajar dan ide-ide tersebut merupakan ide-ide kreatif
yang dapat dicontoh oleh anak didiknya.
b. Korektor, yaitu guru harus bisa membedakan
mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk.
c. Inspirator, yaitu guru harus bisa memberikan
ilham yang baik bagi kemajuan anak didik.
d. Informator, yaitu guru sebagai pelaksana cara
mengajar informatif, laboratorium studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan
akademik maupun umum.
e. Mediator, yaitu guru dapat diartikan sebagai
penengah dalam kegiatan belajar siswa.
f. Demonstrator, yaitu dalam interaksi edukatif,
tidak semua bahan pelajaran dapat dipahami oleh anak didik. Apalagi anak didik
yang mempunyai intelegensi yang sedang atau rendah. Untuk bahan pelajaran yang
sukar dipahami tersebut, maka guru harus berupaya membantunya dengan cara
memperagakan apa yang diajarkan.
g. Motivator, yaitu peranan guru sebagai pemberi
dorongan kepada siswa dalam meningkatkan kualitas belajarnya.
h. Pembimbing, yaitu jiwa
kepemimpinan bagi guru dalam peranan ini lebih menonjol. Guru harus dapat
membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang
telah ditetapkan dan dicita-citakan.
i. Fasilitator, yaitu guru memberikan fasilitas
(kemudahan) dalam proses belajar mengajar, sehingga interaksi belajar mengajar
berlangsung secara komunikatif, aktif, dan efektif.
j. Organisator, yaitu guru mempunyai kemampuan
mengorganisasi komponen-komponen yang berkaitan dengan kegiatan belajar
mengajar. Semua diorganisasikan sedemikian rupa, sehingga dapat mencapai
efektifitas dan efisiensi dalam belajar pada diri siswa.
k. Evaluator, yaitu ada kecenderungan bahwa
peranan evaluator guru mempunyai otoritas untuk menilai prestai belajar siswa,
baik dalam bidang akademik maupun nonakademik, tingkah laku sosialnya, sehingga
dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
l. Pengelola kelas, yaitu guru hendaknya dapat
mengelola kelas dengan baik, karena kelas adalah termpat berhimpun semua anak
didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelajaran dari guru.
m. Supervisor, yaitu guru
hendaknya dapat membantu, memperbaiki, dan menilai secara kritis terhadap
proses belajar mengajar. Untuk itu kelebihan yang dimiliki supervisor bukan
hanya karena posisi atau kedudukan yang ditempatinya, akan tetapi juga karena
pengalamannya, pendidikannya, kecakapannya, atau keterampilan-keterampilan yang
dimilikinya.