Friday, March 1, 2019

4 Jasad atau Organisme Hidup yang Sering Mengganggu Tanaman



Pengganggu yang termasuk jasad hidup (organisme hidup = biotis), sering disebut jasad pengganggu. Dibawah ini adalah yang termasuk jasad pengganggu tanaman, yaitu:

1. Hama

Hama ialah jasad pengganggu yang merupakan sejenis makhluk hidup yang termasuk  kepada kelompok hewan/binatang. Yang termasuk kelompok hama ialah, serangga (insecta), misalnya walang sangit dan wereng. Adapula kelompok binatang menyusui (mamalia), misalnya babi, tikus dan lain-lain. Kelompok binatang lunak (mollusca), misalnya keong mas, bekicot dan sejenisnya. Kaki delapan (acarina), seperti tungau, kaki seribu (thrimp) seperti luing dan kelompok burung (aves) seperti bondol, pipit, tempuo dan lain sejenisnya.
Diantara anggota dari kelompok hama berdasarkan kelasnya  secara biologi, dikatakan bahwa kelas insecta (serangga) adalah yang terpenting diantaranya, karena:
  1. jumlah hama sangat banyak dan bermacam-macam jauh melebihi kelas lainnya hingga mencapai 72%. 
  2. Penyebarannya sangat luas . 
  3. Cara hidup dan perkembangbiakannya bermacam-macam 
  4. Sampai saat ini diketahui kira-kira 400-500 jenis serangga yang merupakan hama yang dapat menimbulkan kerusakan dan kerugian yang berat.

2. Penyakit

Penyakit biotis ialah penyakit yang disebabkan oleh makhluk hidup selain kelompok hama  kecuali nematoda (cacing)  dan beberapa tumbuhan tingkat tinggi (seperti benalu, tali puteri, dan sebagainya yang dimasukkan ke dalam penyebab penyakit biotis pula). Dibawah ini yang termasuk penyakit biotis (parasit/patogen) yaitu:
  1. Jamur/cendawan, misalnya phytophthora insfestans , menyerang kentang dan tomat.  
  2. Bakteri , misalnya pseudomonas solanacearum, menyerang tomat, kentang, tembakau, dan kacang tanah. 
  3. Ganggang/algae, misalnya Cephaleuros mycoidea, menyerang teh, kayu manis dan cengkeh. 
  4. Virus, misalnya virus kerdil rumput, menyerang padi. 
  5. Viroid, misalnya cadang-cadang disease, menyerang kelapa. 
  6. Mikoplasma, menyerang jeruk penyebab penyakit CVPD pada jeruk.
Dari penjelasan tempat hidup organisme dibagi menjadi tiga yaitu parasit, saporofit dan epifit. Agar lebih jelas, yuk kita simak apa saja tempat hidup organisme.
  1. Parasit adalah organisme yang hidup, makan, berkembang biak dan merusak. Yang artinya mengganggu organisme hidup yang ditempatinya. Parasit dapat dibedakan lagi menjadi menjadi dua yaitu parasit obligat dan parasit fakultatif. Parasit obligat ialah parasit yang hanya hidup pada organisme atau jaringan tanaman yang masih hidup saja dan tidak hidup pada benda mati. Sedangkan parasit fakultatif ialah parasit yang sewaktu-waktu saja hidup sebagai parasit, artinya hidup pada makhluk atau jaringan yang hidup, misalnya Phytophthora parasitica var dan nicotinae penyebab penyakit lanas pada tembakau. 
  2. Saporofit adalah organisme yang hidup dan berkembang biak pada benda mati atau sisa-sisa organisme hidup yang sudah mati. 
  3. Epifit adalah organisme yang hidup pada bagian yang sudah mati, artinya makan dan berkembang biak dari bahan yang sudah mati yang masih terdapat pada organisme tersebut.

3. Gulma

Gulma ialah jasad pengganggu yang merupakan sejenis tumbuhan tingkat tinggi, yang bukan ke dalam penyebab penyakit biotis, seperti alang-alang, kelayu, dan sebagainya. Gulma merupakan masalah yang sangat kompleks karena jenis gulma banyak macamnya dan penyebarannya. Terjadinya cara penanganan gulma yang beraneka ragam itu disebaban oleh banyak faktor, antara lain yaitu kurangnya pengetahuan petani bahkan sebagian petugas pertanian mengenai seluk-beluk gulma, teknologi yang tepat guna yang diketahui mengenai pengendalian gulma itu masih terbatas dan relatif sedikit, masalah pembiayaan serta keadaan ekonomi petani yang masih lemah atau kurang memadai.

4. Pengganggu yang bukan jasad hidup, antara lain :

Bencana alam contohnya kekeringan, banjir, longsor, erosi dan lain-lain. Hal ini disebabkan oleh faktor-faktor dan unsur-unsur iklim serta cuaca dan adanya faktor yang bukan alamiah, secara tidak langsung sebagai akibat tindakan yang kurang hati-hati atau kurang lengkapnya persyaratan yang diberikan oleh petani atau penanam.

Refensi:
Djafaruddin. 2007. Dasar-Dasar Perlindungan Tanaman. Jakarta: Bumi Aksara.
Comments


EmoticonEmoticon