4 Jasad atau Organisme Hidup yang Sering Mengganggu Tanaman
Pengganggu yang termasuk jasad hidup (organisme hidup = biotis), sering disebut jasad pengganggu. Dibawah ini adalah yang termasuk jasad pengganggu tanaman, yaitu:
1. Hama
Hama
ialah jasad pengganggu yang merupakan sejenis makhluk hidup yang termasuk kepada kelompok hewan/binatang. Yang termasuk
kelompok hama ialah, serangga (insecta), misalnya walang sangit dan wereng.
Adapula kelompok binatang menyusui (mamalia), misalnya babi, tikus dan
lain-lain. Kelompok binatang lunak (mollusca), misalnya keong mas, bekicot dan
sejenisnya. Kaki delapan (acarina), seperti tungau, kaki seribu (thrimp)
seperti luing dan kelompok burung (aves) seperti bondol, pipit, tempuo dan lain
sejenisnya.
Diantara
anggota dari kelompok hama berdasarkan kelasnya
secara biologi, dikatakan bahwa kelas insecta (serangga) adalah yang
terpenting diantaranya, karena:
- jumlah hama sangat banyak dan bermacam-macam jauh melebihi kelas lainnya hingga mencapai 72%.
- Penyebarannya sangat luas .
- Cara hidup dan perkembangbiakannya bermacam-macam
- Sampai saat ini diketahui kira-kira 400-500 jenis serangga yang merupakan hama yang dapat menimbulkan kerusakan dan kerugian yang berat.
2. Penyakit
Penyakit
biotis ialah penyakit yang disebabkan oleh makhluk hidup selain kelompok
hama kecuali nematoda (cacing) dan beberapa tumbuhan tingkat tinggi (seperti
benalu, tali puteri, dan sebagainya yang dimasukkan ke dalam penyebab penyakit
biotis pula). Dibawah ini yang termasuk penyakit biotis (parasit/patogen) yaitu:
- Jamur/cendawan, misalnya phytophthora insfestans , menyerang kentang dan tomat.
- Bakteri , misalnya pseudomonas solanacearum, menyerang tomat, kentang, tembakau, dan kacang tanah.
- Ganggang/algae, misalnya Cephaleuros mycoidea, menyerang teh, kayu manis dan cengkeh.
- Virus, misalnya virus kerdil rumput, menyerang padi.
- Viroid, misalnya cadang-cadang disease, menyerang kelapa.
- Mikoplasma, menyerang jeruk penyebab penyakit CVPD pada jeruk.
Dari penjelasan tempat hidup organisme dibagi menjadi tiga yaitu parasit,
saporofit dan epifit. Agar lebih jelas, yuk kita simak apa saja tempat hidup organisme.
- Parasit adalah organisme yang hidup, makan, berkembang biak dan merusak. Yang artinya mengganggu organisme hidup yang ditempatinya. Parasit dapat dibedakan lagi menjadi menjadi dua yaitu parasit obligat dan parasit fakultatif. Parasit obligat ialah parasit yang hanya hidup pada organisme atau jaringan tanaman yang masih hidup saja dan tidak hidup pada benda mati. Sedangkan parasit fakultatif ialah parasit yang sewaktu-waktu saja hidup sebagai parasit, artinya hidup pada makhluk atau jaringan yang hidup, misalnya Phytophthora parasitica var dan nicotinae penyebab penyakit lanas pada tembakau.
- Saporofit adalah organisme yang hidup dan berkembang biak pada benda mati atau sisa-sisa organisme hidup yang sudah mati.
- Epifit adalah organisme yang hidup pada bagian yang sudah mati, artinya makan dan berkembang biak dari bahan yang sudah mati yang masih terdapat pada organisme tersebut.
3. Gulma
Gulma ialah jasad pengganggu yang
merupakan sejenis tumbuhan tingkat tinggi, yang bukan ke dalam penyebab
penyakit biotis, seperti alang-alang, kelayu, dan sebagainya. Gulma merupakan
masalah yang sangat kompleks karena jenis gulma banyak macamnya dan
penyebarannya. Terjadinya cara penanganan gulma yang beraneka ragam itu
disebaban oleh banyak faktor, antara lain yaitu kurangnya pengetahuan petani
bahkan sebagian petugas pertanian mengenai seluk-beluk gulma, teknologi yang
tepat guna yang diketahui mengenai pengendalian gulma itu masih terbatas dan
relatif sedikit, masalah pembiayaan serta keadaan ekonomi petani yang masih
lemah atau kurang memadai.
4. Pengganggu yang bukan jasad hidup, antara lain :
Bencana
alam contohnya kekeringan, banjir, longsor, erosi dan lain-lain. Hal ini disebabkan oleh faktor-faktor dan unsur-unsur iklim serta cuaca dan adanya faktor yang bukan alamiah, secara tidak langsung sebagai akibat
tindakan yang kurang hati-hati atau kurang lengkapnya persyaratan yang
diberikan oleh petani atau penanam.
Refensi:
Djafaruddin. 2007. Dasar-Dasar
Perlindungan Tanaman. Jakarta: Bumi Aksara.